PPB Demo :Desak Camat Tak Intervensi Pengelolaan SPPG MBG, Camat Kamal Tepis Tudingan Cawe-Cawe.
Menit Baca
Teks

PPB Demo :Desak Camat Tak Intervensi Pengelolaan SPPG MBG, Camat Kamal Tepis Tudingan Cawe-Cawe.

Oleh

BANGKALAN, PIJARKICK.com- Puluhan massa yang mengatasnamakan Poros Pemuda Bangkalan (PPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Senin. Dalam aksi tersebut, massa mendesak Camat Kamal agar tidak melakukan intervensi terhadap tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Koordinator Lapangan PPB, Ahmad Romli, mengatakan Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya peserta didik. Karena menggunakan anggaran negara dan menyangkut kepentingan publik, pelaksanaannya harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, serta bebas dari konflik kepentingan.

Menurutnya, pihaknya menerima informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan adanya intervensi dalam perubahan kerja sama antara sekolah dengan pengelola dapur MBG di wilayah Kecamatan Kamal.
"Kami memandang persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah maupun lembaga pengawas agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai aturan," ujar AhmadRomli dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, PPB menyampaikan lima tuntutan. Pertama, mendesak Camat Kamal agar tidak melakukan intervensi terhadap tata kelola SPPG maupun kewenangan pihak yang bertanggung jawab.

 

Kedua, meminta Camat memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dugaan keterlibatan kecamatan dalam pelaksanaan dapur MBG. 

 

Ketiga, meminta Camat menghormati kewenangan lembaga penyelenggara SPPG tanpa memberikan tekanan atau pengaruh terhadap proses pelaksanaannya.


Keempat, menjamin seluruh sekolah memiliki kebebasan menentukan mitra sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. 

 

Kelima, memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai aturan, berpihak kepada masyarakat, serta bebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Menanggapi tuntutan tersebut, Camat Kamal Ainul Yaqin membantah tudingan bahwa dirinya melakukan intervensi atau "cawe-cawe" dalam pengelolaan SPPG.

"Saya tidak pernah datang ke sekolah untuk mengatur kerja sama karena itu merupakan hak investor dan pihak terkait. Sesuai petunjuk teknis, apabila ada SPPG yang dinilai tidak layak, maka perpindahan dapat dilakukan berdasarkan mekanisme yang telah diatur," ujarnya.

Ainul menjelaskan, sebagai Ketua Satgas SPPG Kecamatan, pihaknya memiliki kewajiban melakukan pemantauan apabila ditemukan persoalan di lapangan. Namun, menurutnya, setiap permasalahan selalu diupayakan diselesaikan melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan.
"Kalau ada persoalan memang bisa ditindak, tetapi kami mengedepankan cara-cara kekeluargaan. Apalagi masyarakat Kecamatan Kamal masih saling mengenal sehingga persoalan sebisa mungkin diselesaikan di tingkat bawah," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pendataan terkait SPPG merupakan bagian dari tugas kecamatan karena pemerintah daerah kerap meminta data mengenai perkembangan pelaksanaan program tersebut.

"Pendataan itu memang menjadi kewajiban kami. Ketika ada permintaan data mengenai SPPG, tentu kecamatan harus menyiapkannya. Itu hal yang wajar," tegas Ainul.

Lebih lanjut, ia menilai masyarakat Kecamatan Kamal sudah memiliki tingkat kesadaran yang tinggi dalam mengawasi kualitas pelaksanaan Program MBG.
"Masyarakat Kamal sudah cerdas. Kalau ada menu makanan yang kurang baik atau pelayanan yang tidak sesuai, tentu akan ada kritik dan protes. Itu hal yang wajar," pungkasnya

Wartawan : Fauzi




Komentar

0 Komentar
Belum ada komentar

Berita Lainnya