Atasi Sampah, Pemkab Bangkalan Siapkan Dua pengelohan
Menit Baca
Teks

Atasi Sampah, Pemkab Bangkalan Siapkan Dua pengelohan

Oleh

BANGKALAN,PIJARKICK.com - Untuk mengurai persoalan sampah, Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah menyiapkan langkah strategis berupa menyiapkan 2 tempat pengelolaan sampah yang berada di wilayah Selatan dan Utara. 

Diantaranya lahan eks terminal tipe A dengan luas 7,8 hektar yang berada di Desa Masaran, Kecamatan Tragah dan lahan seluas kurang lebih 5 hektar yang berada di Desa Benyior, Kecamatan Sepulu.

Khusus lahan bekas terminal tipe A tersebut karena aset milik Pemerintah Pusat sehingga Pemkab Bangkalan harus mendapat persetujuan. Namun begitu lahan tersebut telah mendapat persetujuan pemerintah pusat untuk di hibahkan ke Bangkalan dan hanya menunggu penyelesaian administrasi.

Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Ja'far mengatakan, bahwa saat ini dalam urusan sampah Pemda tidak diperbolehkan lagi menggunakan istilah pembuangan sampah tidak boleh langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Jadi sekarang itu harus ada pengolahan dulu, sehingga kami telah menyiapkan 2 tempat yang di selatan ada eks terminal dan utara ada di Desa Benyior," ujar Fauzan, Kamis (30/07/26).

Kata Fuazan, tempat yang di Desa Benyior tersebut saat ini tengah melakukan upaya pembebasan lahan dan sudah di anggarkan berkisar Rp 4 hingga 5 miliar, namun berdasarkan hasil appraisal nilai lahan berada di kisaran Rp 2 miliar.

"Sekarang itu sudah tidak ada lagi istilah TPA, yang ada tempat pengolahan sampah sehingga yang di buang itu tetap butuh pembuangan karena ada recidu dengan harapan recidu ini juga bisa diolah dan menghasilkan kompos," ucapnya.

Fauzan menambahkan, untuk memaksimalkan upaya tersebut Pemkab Bangkalan berencana menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan sampah.

"Saat ini kita kan lagi dihadapkan dengan efisiensi anggaran, kalau hanya mengandalkan anggaran Pemda itu akan sulit," tandas Wabup.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan, Dedy Yusuf berharap agar pemilik lahan yang berada di Desa Benyior, Kecamatan Sepulu dengan Pemkab Bangkalan menemui titik kesepakatan.

"Mudah-mudahan harga yang ditawarkan oleh Pemkab Bangkalan mencapai kesepakatan sehingga Kota Dzikir dan Sholawat memiliki tempat pengolahan sampah secara permanen," pungkasnya.




Komentar

0 Komentar
Belum ada komentar

Berita Lainnya