Pemilik Toko Emas di Tanah Merah, Di Periksa Polda Diduga Jual Emas Ilegal.
Menit Baca
Teks

Pemilik Toko Emas di Tanah Merah, Di Periksa Polda Diduga Jual Emas Ilegal.

Oleh

BANGKALAN, PIJARKICK.com - Pemilik salah satu toko emas di Pasar Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Selasa (29/9/2026).malam

Informasi yang dihimpun PIJARKICK.com, pemeriksaan tersebut berlangsung setelah tim Unit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penggeledahan di toko emas yang berada di kawasan Pasar Tanah Merah sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik yang dipimpin IPDA Mariyanto mendapat pendampingan tiga anggota Polsek Tanah Merah.

Usai penggeledahan, pemilik toko ema suami dan istro  kemudian dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemeriksaan terhadap pemilik toko emas tersebut disebut berlangsung hingga malam hari.

Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membenarkan ada pendampingan dari  PolsekTanah Merah terhadap pengecekan toko oleh Tim Polda Jawa Timur, " Pendampingan pencekan kelokasi ke tokonya ", jelasnya 

Informasi yang beredar di lapangan menyebut pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan perkara emas, termasuk dugaan peredaran emas ilegal dan lainnya. Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan dan belum mendapat konfirmasi resmi daKepolisian.

 




Komentar

0 Komentar
Belum ada komentar

Berita Lainnya