Solidaritas Insan Pers, Jurnalis Bangkalan Desak Hotman Paris Diproses Hukum
BANGKALAN,PIJARKICK.com - Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi pers di Kabupaten Bangkalan mendatangi Mapolres Bangkalan, Kamis (23/7/2026), untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang diduga dilakukan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Aksi solidaritas tersebut diikuti oleh jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Bangkalan (AJB), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Komunitas Wartawan Bangkalan (KWB), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Wartatama.
Dalam kesempatan itu, para jurnalis meminta agar Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers, khususnya kepada jurnalis di Kabupaten Bangkalan, atas pernyataannya yang dinilai telah merendahkan dan melecehkan profesi wartawan.
Selain itu, mereka juga mendesak agar proses hukum terhadap laporan dugaan penghinaan tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif.
Perwakilan jurnalis Bangkalan.
Fathorrahman, yang akrab disapa Mbah Jimhur, menegaskan bahwa seorang advokat sebagai penegak hukum semestinya memberikan teladan kepada masyarakat dalam bertutur kata dan menyampaikan pendapat di ruang publik.
"Sebagai seorang advokat, seharusnya beliau memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Gunakan bahasa yang santun, beretika, dan tidak merendahkan profesi apa pun, termasuk profesi wartawan," tegas Fathorrahman.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Mahmud Ketua PWI Cabang Bangkalan, di hadapan Kapolres Bangkalan, jurnalis menyampaikan enam tuntutan, yaitu:
Pertama, Mendesak proses hukum atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan oleh Hotman Paris Hutapea dilakukan secara tuntas, transparan, dan objektif.
Kedua, Meminta Polda Metro Jaya segera menetapkan Hotman Paris Hutapea sebagai tersangka apabila telah memenuhi unsur pidana.
Ketiga, Meminta Kapolres Bangkalan meneruskan aspirasi wartawan Bangkalan kepada Polda Metro Jaya.
Keempat, Mendesak Hotman Paris Hutapea menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka melalui konferensi pers.
Kelima, Menilai penghinaan terhadap profesi wartawan merupakan bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja jurnalistik.
Keenama, Mengutuk segala bentuk penghinaan terhadap insan pers.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo menyatakan pihaknya menerima dan menghargai penyampaian aspirasi para wartawan sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
"Kami menerima aspirasi rekan-rekan wartawan. Sesuai tugas dan fungsi kepolisian, aspirasi ini akan kami koordinasikan dengan Polda Jawa Timur terkait mekanisme penyampaiannya ke tingkat yang lebih tinggi," ujar AKBP Wibowo.
Ia menambahkan, Polres Bangkalan akan meneruskan aspirasi tersebut melalui jalur yang berlaku agar dapat menjadi perhatian pihak berwenang.
Kapolres juga berharap setiap tokoh publik maupun siapa pun yang menyampaikan pendapat di ruang publik dapat menjaga etika serta mematuhi norma dan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Sebagai bentuk solidaritas, kegiatan ditutup dengan penandatanganan pernyataan sikap bersama antara Kapolres Bangkalan dan para jurnalis. Penandatanganan tersebut menjadi simbol dukungan terhadap kebebasan pers sekaligus harapan agar Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada insan pers Indonesia, termasuk kepada para jurnalis di Bangkalan.(uzi)
Komentar
Berita Lainnya
Pemilik Toko Emas di Tanah Merah, Di Periksa Polda Diduga Jual Emas Ilegal.
BANGKALAN, PIJARKICK.com - Pemilik salah satu toko emas di Pasar Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Selasa (29/9/2026).malam Informasi yang dihimpun PIJARKICK.com, pemeriksaan tersebut berlangsung setelah tim Unit Indagsi
Tembakau Madura Jadi Sorotan, Petani, Kiai dan Akademisi Respons Podcast Bocor Alus Tempo
BANGKALAN, PIJARKICK.com – Polemik pemberitaan Bocor Alus Tempo terkait persoalan cukai rokok Madura mendapat respons dari kalangan petani, kiai, dan akademisi. Mereka meminta persoalan tembakau dan industri rokok Madura dilihat secara utuh, termasuk dampaknya terhadap kehidupan petani. Sekretaris Bassra sekaligus
KH.Syafik Pendiri P4TM , Respon Bocor Alus Tempo, Mengedepankan Tabayyun, Terkait H.Her
BANGKALQN, PIJARKICK.com- Tembakau Se-Madura (P4TM), KH Syafik Rofi’i, merespon pemberiataan Bocor Alus terkait mata rantai rokok di Madura, ia menilai perkembangan industri rokok lokal telah mengubah posisi tembakau Madura. Komoditas ini tidak lagi sekadar hasil pertanian, tetapi mulai membentuk ekosistem
Investasi Industri Tiongkok : Kawasan Industri Perabotan Rumah Tangga Mulai Dikembangkan, Ini Kata Pengasuh Al Anwar
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com – KH.Mukhlid Muhsin penagsuh Pondok Al Anwar Modung, mendukung industrelisasi di Bangkalan masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) demi terealisanya industralisasi di Bangkalan Madura. Kata KH..Mukhlis, industralisasi butuh investasi yang besar, mengingat pendukung industralisasi butuh infrastruktur jalan yang